📰 LPM IAI Jamiat Kheir Ikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen SPMI Berbasis Risiko Kopertais Wilayah I
BSD, 6–8 Oktober 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Jamiat Kheir Jakarta memulai langkah strategis dalam penguatan sistem mutu internal dengan mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Berbasis Risiko yang diselenggarakan oleh Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 6–8 Oktober 2025, bertempat di Hotel Ibis Style Serpong, BSD City.
Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan LPM dari berbagai perguruan tinggi Islam di bawah koordinasi Kopertais Wilayah I. Dari IAI Jamiat Kheir, hadir Ibu Lamya Hayatina, M.Pd. (Ketua LPM) dan Bapak Sugiharto, M.Pd. (Anggota LPM) sebagai peserta aktif. Keduanya berperan dalam sesi praktik penyusunan kebijakan mutu, pedoman siklus PPEPP, serta standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
🔍 Fokus Pelatihan
Berdasarkan rundown kegiatan, pelatihan dibuka dengan sambutan Koordinator Kopertais Wilayah I dan dilanjutkan dengan materi inti seperti:
- Kebijakan Nasional Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi,
- Teknik Menyusun Kebijakan dan Pedoman SPMI,
- Pendokumentasian Pelaksanaan Siklus PPEPP,
- serta Penyusunan SPMI Berbasis Risiko sebagai pendekatan inovatif untuk meningkatkan efektivitas implementasi mutu di perguruan tinggiRundown Pelatihan SPMI-Kopertai….
Para narasumber yang terlibat antara lain Dr. Helmi Syaifuddin, Dr. Yusuf Nalim, dan Dr. Indrawati, yang memberikan panduan teknis penyusunan dokumen hingga praktik langsung di kelas-kelas paralel.
💬 Komitmen LPM Jamiat Kheir
Ketua LPM IAI Jamiat Kheir, Ibu Lamya Hayatina, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal pembenahan dokumen mutu kampus secara menyeluruh.
“Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi LPM untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di kampus berjalan sesuai siklus PPEPP dan berbasis pada risiko yang terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Sugiharto menambahkan bahwa hasil dari pelatihan ini akan langsung diimplementasikan dalam penyusunan dokumen kebijakan mutu kampus, meliputi standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

🎯 Langkah Selanjutnya
Pasca pelatihan ini, LPM IAI Jamiat Kheir akan mengadakan rapat tindak lanjut internal guna menyusun Kebijakan Mutu, Manual Mutu, serta Standar dan Formulir SPMI sesuai panduan Kopertais Wilayah I.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi LPM dalam mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang solid, terukur, dan berkelanjutan, menuju akreditasi unggul 2027.
